seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pasar Ikan TPI Glondonggede Kecamatan Tambakboyo yang berada di desa  Glondonggede Kecamatan Tambakboyo adalah satu dari pasar ikan   yang  berada di Jalur pantura yang berpotensi menimbulkan kemacetan  dikarenakan aktivitas penjualan ikan berada di jalan raya pantura Jumat,  (25/09/2020)
 Pasar  Ikan TPI Glondonggede tersebut  umunya  para penjual ikan  mengelar dagangan nya di tepi jalan apalagi adanya bongkar muat  ikansehingga dapat menimbulkan kemacetan dan menghambat arus lalu  lintas.
 Brigadir Abd.Mukti selaku petugas Patroli Polsek Tambakboyo Polres Tuban  Aiptu melakukan giat  pengaturan arus lalu lintas demi lancarnya arus  lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
 Brigadir Abd.Mukti menyampaikan bahwa giat pengaturan arus lalu lintas  adalah giat rutin yang dilakukan personil pada saat hari pasar untuk  mencegah kemacetan.
 bersama personil melakukan pengaturan sambil menghimbau warga agar tetap  berhati-hati pada saat melakukan jual-beli serta selalu mengikuti  aturan pemerintah terkait protokol kesehatan untuk mencegah penularan  virus corona” kata Brigadir Abd.Mukti 
 Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K SH.MH  melalui Kapolsek Tambakboyo Iptu Darmono S.H mengatakan bahwa kegiatan  tersebut merupakan tindakan bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada  masyarakat, diharapkan masyarakat lebih mentaati imbauan  tersebut dan  tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Tutur Kapolsek. (Humas  Polsek Tby)
 
			








