seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban dirikan Posko Mudik dan  Kewaspadaan penyebaran virus Covid 19 , bersama dengan Koramil Palang  dan Pemerintah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban di depan Halaman  Kecamatan Palang ditepi Jalan Raya Tuban Gresik,Yang merupakan  perbatasan dengan Kabupaten Lamongan. 
Dan  pendirian Posko Mudik dan kewaspadaan penyebaran virus Covid 19 ,  didirikan dan menungaskan Gugus Tugas penanggulangan Covid Kecamatan  Palang yaitu Polsek Palang, Koramil Palang, Satpolpp Kecamatan Palang  dan UPTD dinas Kesehatan Polsek Palang. 
Kegiatan  Tugas Jaga Posko Mudik dan Kewaspadaan penyebaran virus Covid 19 secara  rutin dilakukan setiap hari, dan seperti pada hari Sabtu(16/5/2020)  petugas jaga Posko Mudik dan Kewaspadaan COVID melaksanakan pemeriksaan  pengendara mobil dan truk dari arah timur yaitu dari arah Lamongan dan  sekitarnya,dan Pembuatan Posko Mudik dan Kewaspadaan penyebaran virus  Covid 19 , didirikan dengan tujuan mencegah dan memutus mata rantai  penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang Pada khususnya  dengan melakukan pemberhentian dan pemeriksaan para pengguna Jalan Raya  Tuban Gresik yang berasal dari luar kota dengan katagori kota Zona merah  penyebaran virus Covid 19.
Dan  pembuatan Posko mudik dan kewaspadaan penyebaran virus Covid 19  tersebut merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP  RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H., yang merupakan pelaksanaan  anjuran pemerintah dan maklumat kapolri tentang larangan Mudik, ujar  bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO 
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.
 
			








