seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo Polres Tuban Jatirogo melaksanakan  Himbauan kepada masyarakat terkait Physical Distancing di Discovery of  Forest jatirogo agar masyarakat mematuhi kebijakan dari pemerintah untuk  tidak berkumpul di tempat umum dalam menangani penyebaran Covid  19.Jumat, 24/04/2020.
Seperti  diketahui informasi perkembangan sebaran Covid19 selalu bertambah baik  untuk ODP, PDP dan Pasien Positif terkena Covid19 di Propinsi Jawa  Timur.
Dalam kegiatan  tersebut Kanit Binmas Polsek Jatirogo Bripka Fahrul N. menjelaskan  “Tempat-tempat lain yg belum masuk kawasan dan jalur tertib Physical  Distancing akan dilakukan Patroli Dialogis dan pembubaran persuasif  untuk masyarakat tidak berkerumun dan kembali kerumah masing-masing,”
Peran  Polri pada Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 dijelaskan adalah  pemeliharaan keamanan dan ketertiban, maka kawasan dan jalur tertib  diterapkan guna masyarakat patuhi kebijakan pemerintah tentang Physical  Distancing (jaga jarak kontak fisik) dalam rangka percepatan penanganan  pencegahan penyebaran Covid19 ditengah-tengah masyarakat yg sedang  mewabah.
Ditempat  terpisah ketika dimintai keterangan menurut Kapolsek Jatirogo AKP Elis  Suendayati, S.H., kegiatan Physical distancing ini merupakan perintah  dan atensi dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.,  kepada seluruh polsek jajaran diwilayah hukum Polres Tuban. Ujar  “Kapolsek”
Kami Bekerja Untuk KamuKamu di Rumah Untuk SemuaUntuk Indonesia
Jadilah Polisi HEBAT yang Bermanfaat
 
			








