Cegah Covid-19 Polsek Senori Polres Tuban Bersama TNI Dan Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga

0
143

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama TNI dari Koramil Senori dan Satpol PP Kec, Senori terlihat memberikan teguran kepada warga masyarakat yang berkerumun di halaman kantor Kecamatan Senori, Jum’at (4/12/2020) pagi.

Diketahui warga masyarakat tersebut sedang mengurus administrasi kependudukan di kantor kecamatan, akan tetapi ketika menunggu antrian warga membuat Kerumunan sehingga rawan terjadi penularan Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan tim gabungan operasi yustisi pembinaan, penegakan hukum protokol kesehatan tersebut  secara reguler dilaksanakan di wilayah Kecamatan Senori. Sasaran dari operasi yustisi ini adalah warga masyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun di tempat umum.

Warga yang diketahui tidak menggunakan masker dan membuat Kerumunan selain didata, juga mendapatkan sanksi sosial, sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020. Beberapa sanksi yang diterapkan yakni menyanyikan lagu nasional hukuman fisik berupa kerakan skot jump juga ada yang disanksi push up.

“Tadi nunggu antrian sambil ngobrol sama warga yang lain, sehingga tidak sadar terjadi kerumunan,” ujar Munir salah seorang warga yang mengaku warga Desa Sendang Kec, Senori.

Karena menimbulkan kerumunan dia dan warga lain yang tidak memakai masker pun mendapatkan sangsi tertulis dari tim gabungan serta dihimbau untuk menjaga jarak agar tidak menjadi cluster penularan Covid-19.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, jika operasi yustisi yang dilakukan tim yustisi Kecamatan Senori tersebut dilakukan sebagai kampanye pendisiplinan warga masyarakat untuk melakukan 3M kapanpun dan dimanapun berada.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pada pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dengan kampanye ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi  masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here