seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Upaya dalam pencegahan Virus Corona (Covid-19), pihak Kepolisian Sektor Bangilan, Koramil Bangilan dan Satpol PP kecamatan Bangilan di bawah kendali Wakapolsek Ipda Komari membubarkan paksa para pengunjung di sebuah tempat permainan Billiard di desa Kumpulrejo, Rabu Sore (15/04/2020).
Dengan menggunakan alat pengeras suara, Ipda Komari meminta pengunjung agar membubarkan diri dan segera meninggalkan tempat Billiard. Kemudian pengunjung diimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
“Sasaran kita saat-saat ini yaitu tempat-tempat orang banyak seperti di tempat Billiard, warung kopi dll. Ini bertujuan kita menghindari Corona itu sendiri, jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Wakapolsek.
Lanjut Ipda Komari, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada masyarakat yang melawan dan menolak untuk ditertibkan.
KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono, S. IK., SH., MH., melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan “Saya harapkan mayarakat kususnya Warga masyarakat kecamatan Bangilan bisa mematuhi maklumat dari Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Penertiban seperti ini akan kami lakukan secara terus menerus sampai wabah Covid19 ini lenyap dari negeri kita tercinta,” ujar Kapolsek. (Rdn/Bgl)








