polrestuban.comUjian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dinilai selalu menjadi momok bagi pengendara. Akibatnya, banyak pengendara yang tak mau membuatnya.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Hankie Fuariputra, SIK., MH mengatakan, “sebenarnya lulus ujian SIM itu tidaklah sulit”. Beliau pun memberikan tips agar masyarakat bisa lulus ujian SIM dengan mudah.

“Tips untuk bisa lulus ujian SIM itu, layaknya ujian di sekolah. Jadi kalau mau menghadapi ujian yang kita lakukan itu belajar dan berlatih. Tetapi mengenai peraturan undang-undang dan tentang lalu lintas jalan” ujar beliau.
Beliau pun membuka rahasia materi ujian SIM tersebut. Menurutnya, materi itu bahkan bisa dipelajari sebelum pelaksanaan ujian.
“Jadi pengendara bisa dengan cara mengakses pembelajaran secara online dengan mengujungi www.korlantas.polri.go.id atau mungkin bisa belajar mandiri membeli buku-buku aturan tentang lalu lintas”.
Bagaimana dengan ujian untuk permohonan SIM praktik?
AKP Hankie juga menjelaskan dengan gamblang tips agar bisa lulus ujian praktik SIM.
“Tentunya bagi yang sudah mengikuti ujian praktik sudah tahu (yang gagal ujian praktik pengambilan SIM-Red). Kalau belum tahu bisa melihat dalam website kami atau buku Peraturan kapolri No.9 2012,” jelas AKP Hankie
“Di situ ada materi-materi ujian praktik bagaimana ujian praktik roda dua dan empat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, calon peserta ujian SIM pun bisa langsung berlatih ujian praktik. Caranya, pengendara bisa langsung datang ke Satpas Polres Tuban pada hari Kerja. Polisi akan memberikan waktu kepada pengendara untuk berlatih mulai pukul 08.00 hingga slesai.











