polrestuban.com- Pernyataan itu dilontarkan Camat Agung Tri S.H, Wibowo di depan kantor kecamatan Merakurak Kab. Tuban, kemarin. Jumat 14/6/2019.
Menurut Agung Tri Wibowo aksi Mobilisasi massa yang akan datang ke MK pada saat sidang tidak perlu dilakukan karena banyak mudurotnya dan rentan disusupi pihak ke 3.
“lebih baik Kita hormati hasil kerja KPU dan Bawaslu serta jangan terprovokasi.
Agung Tri Wibowo pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpancing maupun terprovokasi oleh pihak yang ingin mengadu domba maupun memecah belah NKRI.
“Kami masyarakat yang cinta damai menolak aksi kerusuhan terkait hasil Pemilu 2019. Kami menginginkan perdamaian dan keutuhan NKRI. Jangan terprovokasi atau mau diadu domba oleh pihak yang ingin memecah belah bangsa ini,” katanya.
Menurutnya masyarakat lebih baik menyerahkan pada institusi yang telah ditunjuk yang memutus sengketa Pemilu yaitu MK, apapun hasilnya mari kita hormati bersama.








