BubarkanWarga yang bergerombol, upaya Polsek Montong Polres Tuban Dalam Memutus MataRantai Covid 19

0
152

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dengan Menggunakan cara yang humanis Polsek Montong Polres Tuban dalam melakukan sosialisasi menyampaikan serta membubarkan warga yang bergerombol di warung kopi desa sumurgung Kec Montong Kab Tuban sebagai upaya memutus mata rantai copid 19 , rabu, 25/3/2020

Kegiatan yang dilakukan polsek Montong Polres Tuban  ini merupakan uapaya dalam memutus mata rantai penularan copid 19  dan menindak lanjuti  Perintah Kapolres Tuban  AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, S.H. M.H  yang berdasarkan Maklumat Kapolri

Dengan  cara inilah diharapkan masyarakat sadar akan keselamatan di sendiri dan orang lain  karena dengan . Kerjasama dan partisipasi dari semua masyarakat  dalam penyampaian informasi penyebaran virus Corona ini bisa sampai ke masyarakat tanpa ada kerumunan.

Sementara,  Kapolsek Montong Akp H, Nungki Sambodo, Sh  mengatakan, pembubaran orang yang bergerombol dan  himbauan kepada warga tentang bahaya penyakit corona / Covid 19 merupakan atensi pimpinan agar masyarakat tidak bepergian keluar rumah dan tidak melaksanakan kumpul dalam bentuk apapun dalam rangka menghindari penyebaran terhadap penyakit corona dan tidak tertular.

( humas polsek montong )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here