Berbagi upaya Polsek Singgahan Polres Tuban dalam
mencegah tindak kejahatan di jalan raya pada malam hari, Salah satunya
dengan melaksanakan giat patroli rutin yang disebut dengan blue light.
Selasa malam (29/6/21) .
Terlihat
dalam kegiatan tersebut petugas Patroli Polsek Singgahan Polres Tuban
dengan mengunakan mobil patroli sesekali berhenti guna memperlambat arus
jalan dijalur lintas provinsi yang menghubungkan kecamatan Jatirogo
menuju Kabupaten Bojonegoro.
Salah
satu petugas patroli mengatakan, Patroli jalur poros atau jalur lintas
provinsi ini dengan tujuan mencegah terjadinya aksi tindak pidana di
jalan raya, disamping membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan
juga mencegah terjadinya laka lantas.
Selain
itu dalam kegiatan tersebut kami juga menghimbau kepada para pengemudi
yang beristirahat di pinggir jalan agar menggunakan fasilitas yang aman
untuk beristirahat, sebagai contoh di SPBU atau di Pos Polisi terdekat.
Sementara
itu ditempat terpisah Kapolsek Singgahan AKP Suharto , SH mengatakan
bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang
kepada warga masyarakat, Sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
wajib dilaksanakan patroli.
Diharapkan
dengan dilakukan kegiatan patroli dijalur poros tersebut situasi
wilayah hukum Polsek Singgahan tetap aman dan warga merasa nyaman.
Ungkapnya.











