seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Aiptu Febri Afandi, S.H., Bhabinkamtimas Polsek Widang Desa Mrutuk mengimbau agar warga menjaga jarak (social distancing) di tempat umum termasuk di pasar tradisional yang ada di desa binaan, Minggu (05/04/20).
_Imbauan tersebut disampaikan Aiptu Febri kepada warga yang sedang berbelanja kebutuhan pokok di tempat pasar tradisional_
“Ia menjelaskan, sosial distancing itu bukan berarti tidak boleh melakukan apapun, sosial distancing adalah menjaga jarak semaksimal mungkin dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak perlu,” ujar Febri
Kami menyampaikan pesan bapak Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., supaya masyarakat yang sedang berbelanja di pasar untuk mempercepat waktu, tidak berlama-lama. Begitu juga, jika sedang tidak sehat, kita menyarankan untuk menggunakan masker, ” tambah Febri.
Di tempat terpisah Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., memberikan pernyataan, bahwa Kepolisian tidak melarang orang untuk pergi ke pasar guna membeli kebutuhan pokok, tapi sebaiknya dilakukan secepat mungkin, kemudian jaga jarak, jangan terlalu dekat.” ujarnya
Kemudian ia menambahkan, kalau sedang tidak enak badan gunakan masker, penerapan sosial distancing adalah partisipasi dari warga untuk mencegah pandemi yang sedang beredar terkait virus corona.
” Kepolisian menghimbau agar masyarakat tetap di rumah, jika tidak untuk keperluan yang urgent. Hal ini sebagai langkah mengurangi penyebaran Covid-19, ” tegas AKP Totok Wijanarko.








