seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember mendatang, terdapat alur pencoblosan secara aman dan sehat di tengah pandemi COVID-19 di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) yang wajib dilakukan.
Disamping fokus pada pengamanan, Kepolisian juga berperan dalam diterapkannya protokol kesehatan yang cukup ketat bagi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya nanti di TPS, termasuk petugas KPPS, saksi-saksi dan lainnya.
“Iya
hari ini melalui video inovasi, Polres Tuban sudah melakukan simulasi
yang akan menjadi tutorial ideal pelaksanaan pemungutan suara di TPS
yang mengacu pada protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Widang AKP Totok
Wijanarko, S.Pd., saat dihubungi Kontributor melalui sambungan telepon,
Selasa (01/12/2020).
Tempat
Pemungutan Suara sehat adalah TPS yang memperhatikan protokol
kesehatan, setiap pemilih diberikan jarak duduk minimal 1 meter dan ada
tempat cuci tangan, termo gun, hand sanitizer, dan sarung tangan plastik
bagi pemilih.
” Sedangkan petugas akan diberikan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker medis, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer,” imbuh Kapolsek.
Mari, masyarakat di Kabupaten Tuban khususnya di Kecamatan Widang yang akan memberikan hak suara di Pilkada serentak 2020, jangan khawatir datang ke TPS pada 9 Desember mendatang. Karena semua pelaksanaan pencoblosan di TPS, diterapkan protokol kesehatan, yamg aman dan sehat dimasa pandemi ini,” terangnya.
AKP Totok Wijanarko juga menunjukan vidio simulasi yang telah dibagikan kepada Bhabinkamtimas agar diteruskan kepada Perangkat Desa dan Warga masyarakat di Desa Binaan masing masing. Berdasarkan video simulasi tersebut, tergambarkan alur pencoblosan Pilkada serentak 2020 yang aman dan sehat pada massa pandemi.








