PAIPTU HERI SUTANTO Bhabinkamtibmas Desa Karangagung Kec.Palang Kab.Tuban bersama Kepala desa menyelesaikan permasalahan antar warga yang berselisih karena kasus pencemaran nama baik, kedua belah pihak telah dipertemukan dan menerima atas kejadian tersebut lalu dibuatkan surat pernyataan.
Pada hari hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 pukul 10:00 WIB bertempat di Balai Desa Karangagung Bhabinkamtibmas Desa Karangagung Bersama Kepala Desa Karangagung melesaikan permasalahan masyarakat yang dipicu oleh kesalahan pahaman.
Kejadian berawal mula dari bercanda antara kedua belah pihak yaitu istri sdri USI CAHYONO yang bernama RIA dengan Tetangganya yang bernama NURYANTO yang keduanya merupakan warga Desa Karangagung dan bertetangga berhadap hadapan rumah.
Hal tersebut bercanda yang dilakukan oleh Sdr NURYANTO terhadap Sdr RIA membubarkanuntuk Sdr RIA tersinggung sehingga memberitahu suaminya Sdr USI CAHYONO dan terjadi keributan sehingga salah satu warga melaporkan ke Kepala Desa Karangagung.
Dan dengan cepat Kepala Desa Karangagung Bersama Bhabinkamtibmas Desa Karangagung melesaikan permasalahan tersebut dengan memanggil kedua belah pihak ke Balaidesa dan dilakukan mediasi yang cukup alot namun dengan keuletan Bhabinkamtibmas bpk HERI SUTANTO sehingga dapat diselesaikan dan kedua belah pihak dapat menerima dan berdamai kemudian dibuatkan surat pernyataan dengan disaksikan Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Karangagung.








