Polres Tuban – Tahapan pendaftaran Calon Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban memasuki hari terakhir. Jum’at (10/11/2017).
Untuk mengantisipasi kerawanan yang terjadi, Anggota Bhabinkamtibmas di Jajaran Polsek Rengel Polres Tuban melaksanakan pemantauan proses penerimaan calon pamong desa itu. Salah satunya adalah Aiptu Ngaspan, Bhabinkamtibmas Desa Rengel.
Pada kesempatan itu, Aiptu Ngaspan terlihat berdialog dengan para panitia pendaftaran calon perangkat desa. Dia berharap agar segenap panitia melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Tak hanya itu saja, Aiptu Ngaspan juga mewanti-wanti agar panitia dapat bekerja dengan transparan, menghindari praktik kotor dalam proses seleksi penerimaan perangkat desa yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkompetisi, karena hal itu tentunya akan berakibat hukum pula.
Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, melalui Kapolsek Rengel saat dikonfirmasi mengatakan bahwasanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut adalah untuk menjaga situasi jelang pelaksanaan seleksi perangkat desa agar tetap aman.
“Ini adalah langkah kami untuk menjaga situasi agar tetap kondusif”, ujarnya.