Bhabinkamtibmas Polsek Widang Hadir Dalam Giat Verifikasi Desa STBM

0
4

Tuban – Verifikasi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) adalah proses penilaian resmi untuk memastikan sebuah desa telah mencapai perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan, terutama terkait 5 pilar STBM, yakni Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT). 
“Tujuannya adalah mendeklarasikan desa sebagai desa STBM atau ODF (Open Defecation Free/Bebas Buang Air Besar Sembarangan), memastikan perubahan perilaku kolektif, serta menciptakan lingkungan sehat.
Proses Verifikasi, dimana desa mengajukan permintaan verifikasi setelah merasa mencapai target pilar STBM.
” Selanjutnya Pemerintah daerah menetapkan tim verifikasi yang melibatkan lintas sektor, Dinas Kesehatan, Bappeda, dll.
Pelaksanaan di Lapangan Survei menyeluruh (100% rumah di dusun/RW/RT sampel) untuk pilar 1 (Stop BABS). Observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi untuk kelima pilar.
“Hasil verifikasi didiskusikan dalam rapat pleno untuk menentukan status desa (STBM atau ODF). Jika berhasil, desa akan dideklarasikan dan disertifikasi sebagai Desa STBM atau ODF. 
ManfaatMeningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat.Menciptakan lingkungan lebih sehat dan aman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here