seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Bhabinkamtibmas Polsek Tuban Brigka Bripka Wawan Tribuana S melaksanakan Pengamanan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Tahap III Juli 2020 dari pemerintah langsung melalui Kepala Desa setempat kepada Masyarakat Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban, yang di laksanakan di kantor Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban, Rabu (29/07/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Bripka Wawan Tribuana S. (Bhabinkamtibmas), Abdul Rochim, SH. (Kepala Desa), Serka Didik S (Babinsa), Munir (Kaur Kesra ), Supardi (Pendamping Desa), Sandra (Pendamping APBDes), Perangkat Desa Kembangbilo dan masyarakat Desa Kembangbilo yang menerima Bantuan.
Pelaksanaan penyaluran BLT Tahap III ini di tujukan ke warga yang terdampak covid-19 yang sudah ditetapkan saat rapat sebelumnya terdapat 140 KK yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Jumlah bantuan yang didapat sebesar Rp 600.000,- per KK selama 3 bulan, april, mei, dan juni.
Penyaluran
Bantuan BLT tetap mengedepankan Protokol kesehatan pencegahan
penyebaran COVID-19, dengan cara dibagi dalam 2 gelombang yaitu
– Gel. 1 pkl 09.00 Wib s/d 10.00 Wib
– Gel. 2 pkl 11.00 Wib s/d 12.00 Wib
serta himbauan wajib menggunakan masker kepada warga.
Kegiatan yang dilakukan ini sejalan dengan arahan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIk, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono untuk selalu memberikan pelayanan, perlindungan terhadap kegiatan masyarakt agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan serta agar situasi kamtibmas aman dan kondusif.
#POLRES TUBAN HEBAT








