seopini.com – PolresTubanPoldaJatim dengan berdasarkan Inpres 06 tahun 2020 tentang penegakan hukum, pengendalian penyebaran covid-19, Polsek Tuban mengintensifkan kegiatan pemberian himbauan dan edukasi terkait pendisiplinan protokol kesehatan kepada semua elemen masyarakat.
Seperti
yang dilakukan pada hari ini Rabu tanggal 02/09/2020 Bhabinkamtibmas
Polsek Tuban bersama tokoh masyarakat kelurahan karangsari memberikan
edukasi terkait pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pedagang
ikan di TPI kab.Tuban sekaligus memberikan sanksi kepada warga yang
tidak disiplin dalam penggunaan masker dengan sanksi soial yaitu
melakukan kerja bersih bersih dilingkungan sekitar dagang mereka.
Seperti
yang telah disampaikan oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksana SIK,
SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono untuk lebih meningkatkan
giat memberikan himbauan sertai dengan memberikan sanksi terhadap warga
yang tidak menggunakan masker.
#POLSEKTUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








