Bhabinkamtibmas Polsek Singgahan Sambang Rumah Warga

0
282

Polrestuban- Tugas kepolisian yang semakin kompleks dengan kewenangan yang di miliki diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Harkamtibmas (pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat), pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Guna menjaga Kamtibmas yang kondusif,Polsek Singgahan Polres Tuban upaya persuasif dengan melakukan kegiatan DDS /dor to dor ini di lakukan Briagadir Roni H selaku Bhabinkamtibmas Desa Lajo Kidul Polsek Singgahan Polres Tuban pada Rabu (19/7/2017) di rumah Bapak Sarbini pemilik gudang dan selep gabah di Dusun Lajo Desa Lajo Kidul.
Melalui upaya pendekatan persuasif dengan sambangi masyarakat dari pintu ke pintu ini guna merangkul masyarakat secara aktif dalam menjaga kamtibmas agar terjaga kondusif serta juga meraih simpati masyarakat dengan pendekatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas seperti ini.
Kita sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dimanapun kita berada ini merupakan kepedulian polisi guna bersama masyarakat wujudkan masyarakat yang sadar hukum dan proaktif dalam menjaga lingkungannya sebagai bentuk kontribusinya, “ujar Briagadir Roni H Bhabinkamtibmas Desa Lajo Kidul Kecamatan Singgahan.
Pak Polisi sekarang mudah akrab dan tak akan di takuti lagi, kehadirannya juga memberikan manfaat yang positif di lingkungan masyarakat desa,sering sering pak sowan mriki (sering sering pak main ke sini )”tutur Sarbini pemilik gudang dan usaha selep gabah.
itulah kesan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang semakin bermasyarakat, sehingga secara langsung kepolisian akan di cintai masyarakat dan di tunggu kehadirannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat
(humas polsek singgahan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here