seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, Brigadir Nasri Fikrom anggota Polsek Bancar Polres Tuban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tergambang, menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari kantor BPN Tuban yang di selenggarakan di Balai Tergambang kec Bancar Tuban Jatim. Kamis 29 Januari 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bancar Bapak Sutaji S.Stp, Babinsa Serda Lisrokim, Kades Tergambang Bapak Kayinan beserta seluruh Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan kurang lebih 100 orang undangan dari warga masyarakat Ds Tergambang.
Sedangkan sebagai narasumber adalah dari BPN Tuban Bapak Yudi, dari Sat Reskrim Polres Tuban Bripka Mukhlisin S.H, dan Bapak Windu dari Kejari Tuban.
Bapak Yudi ( BPN ) menjelaskan dalam penjelasannya mengatakan pemerintah saat ini telah meluncurkan program PTSL dengan tujuan semua kepemilikan tanah harus ada sertifikatnya, Oleh karenanya warga masyarakat diharapkan memanfaatkan program tersebut untuk mendapatkan sertifikat atas tanah miliknya.
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Senori AKP Chakim Amrullah SH., M.M., berharap, kepada Panitia PTSL di desa agar melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan prosedur yang telah ada.
“Jangan memanfaatkan situasi dengan melakukan penarikan biaya lebih tinggi dari yang telah di tentukan oleh Negara dalam hal ini oleh BPN, sehingga nanti bermasalah dengan hukum,” tutur Bancar Satu.
Perlu diketahui ini adalah program dari pemerintah untuk memudahkan warganya dalam hal memiliki sertifikat tanah. Sudah sepatutnya kita dukung pemerintah dengan mempermudah warga yang ingin mengurus sertifikat tanah.
Kita harapkan Pemerintah Desa dan panitia PTSL jangan malah mencari keuntungan pribadi karena kalau sampai ada warga yang komplain maka kita semua yang akan repot, jelas kapolsek Bancar.












