Bhabinkamtibmas Ds. Tegalrejo Sampaikan Perpu No.2 Tahun 2017

0
266

polrestuban-Dengan adanya rencana aksi penolakan Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang organisasi Kemasyarakatan dan ajakan aksi unras di Jakarta pada hari jumat tgl 28 juli 2017, Bhabinkamtibmas Ds. Tegal rejo melaksanakan giat sambang ke Balai desa bersama dengan perangkat desa untuk dukung Perpu No.2 Tahun 2017. Rabu, 26/7/2017

Dalam kesempatan sambang tersebut  Bhabinkamtibmas Ds. Tegalrejo Bripka A. Okta  mengajak perangkat desa untuk dukung Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai ganti dari UU Ormas No.17 Tahun 2013. ‘’ dengan adanya pergantian atau revisi dari Undang-undang tersebut akan menimbulkan tindakan pro dan Kontra di tingkat Nasional dan nanti bisa berdampak sampai ke tingkat desa-desa  “ Ujar Bripka A. Okta  di sela- sela ngobrol bersama perangkat desa. Di sampaikan juga oleh Bhabinkamtibmas desa tegal rejo bahwa sekarang ini di indonesia sudah  tumbuh organisasi masyarakat  yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dan UUD 1945, tumbuh kelompok-kelompok mengklaim kebenaran untuk kelompoknya sendiri  dan mengkafirkan yang lain serta banyaknya fitnah –fitnah yang gencar menyerang pemerintah lewat Media sosial.

‘’ Akan selalu saya awasi dan saya laporkan pak kalau  ada kelompok / warga Ds Tegal rejo yang ikut-ikutan bergabung ormas anti pancasila ’’ kata Sumaji Kasi Trantib ds. Tegal rejo. Kegiatan sambang tersebut dilakukan  saat sedang berpatroli  dan menyempatkan singgah di kantor balai desa dan, Sekaligus bertujuan untuk deteksi dini , serta menjaga stabilitas kamtibmas desa Tegalrejo agar kondusif.

Humas Polsek Merakurak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here