polrestuban-Dengan adanya rencana aksi penolakan Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang organisasi Kemasyarakatan dan ajakan aksi unras di Jakarta pada hari jumat tgl 28 juli 2017, Bhabinkamtibmas Ds. Tegal rejo melaksanakan giat sambang ke Balai desa bersama dengan perangkat desa untuk dukung Perpu No.2 Tahun 2017. Rabu, 26/7/2017
Dalam kesempatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas Ds. Tegalrejo Bripka A. Okta mengajak perangkat desa untuk dukung Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai ganti dari UU Ormas No.17 Tahun 2013. ‘’ dengan adanya pergantian atau revisi dari Undang-undang tersebut akan menimbulkan tindakan pro dan Kontra di tingkat Nasional dan nanti bisa berdampak sampai ke tingkat desa-desa “ Ujar Bripka A. Okta di sela- sela ngobrol bersama perangkat desa. Di sampaikan juga oleh Bhabinkamtibmas desa tegal rejo bahwa sekarang ini di indonesia sudah tumbuh organisasi masyarakat yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dan UUD 1945, tumbuh kelompok-kelompok mengklaim kebenaran untuk kelompoknya sendiri dan mengkafirkan yang lain serta banyaknya fitnah –fitnah yang gencar menyerang pemerintah lewat Media sosial.
‘’ Akan selalu saya awasi dan saya laporkan pak kalau ada kelompok / warga Ds Tegal rejo yang ikut-ikutan bergabung ormas anti pancasila ’’ kata Sumaji Kasi Trantib ds. Tegal rejo. Kegiatan sambang tersebut dilakukan saat sedang berpatroli dan menyempatkan singgah di kantor balai desa dan, Sekaligus bertujuan untuk deteksi dini , serta menjaga stabilitas kamtibmas desa Tegalrejo agar kondusif.
Humas Polsek Merakurak