seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Aiptu Ahmad Lakin anggota Polsek Senori Polres Tuban Polda Jawa Timur, yang juga mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Leran Kecamatan Senori mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021, Selasa (14/7/2020).
Selain dihadiri Bhabinkamtibmas musrenbang yang dilaksanakan di Balai Desa Leran mulai pukul 09.00 Wib tersebut, juga dihadiri Camat Senori Ir. Suwasis, Babinsa Sertu Marsito, Ketua dan anggota BPD serta undangan dari tokoh masyarakat. Musrenbang sendiri dipimpin oleh Kades Leran Abdul Hakim.
“Bhabinkamtibmas melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa” jelas Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H.
Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, dana desa yang diturunkan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah harus digunakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan kehadiran anggota Bhabinkamtibmas selain sebagai mitra yang tergabung dalam Tiga Pilar Desa dalam musrenbang adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalah gunaan anggaran dana desa, urai Kapolsek Senori Iptu Suganda.
Sementara itu Abdul Halim, Kepala Desa Leran menuturkan musrenbang adalah dalam rangka transparansi penggunaan dana desa dan sebagai laporan kepada warga masyarakat, rencana pembangunan apa saja yang sudah tercapai, yang belum dilaksanakan dan yang baru direncanakan harus dilaporkan kepada warga masyarakat.
“Intinya Pemerintah
Desa menginginkan semuanya sesuai dengan aturan yang ada dan tidak
melanggar aturan yang dapat berimplikasi pada hukum” tambahnya.








