Senori – Dalam rangka mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah untuk menekan perkembangan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dimana kebijakan tersebut untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut, Aipda Nanang Eka anggota Polsek Senori Polres Tuban Polda Jawa Timur yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kaligede bersama Satgas Covid-19 Desa Kaligede melaksanakan kegiatan 3T kepada warga, Senin (7/2/2022) siang.
Dimana diketahui ada warga Desa Kaligede yang dirawat di rumah sakit dengan diagnosa dari dokter terpapar Covid-19. Sehingga dilakukan tracing kepada keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien secara langsung.
Upaya Tracer kepada keluarga yang terpapar Covid-19 ini dilakukan dengan cara 3T (testing, tracing dan treatment). Warga masyarakat yang diketahui pernah berdekatan dengan pasien oleh pengurus PPKM Mikro untuk selanjutnya dilakukan 3T dan diberikan himbauan untuk melaksanakan isolasi mandiri.
“Langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori AKP Ai Kanapi.
“Dilakukannya kegiatan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.
Suprapto (50), tokoh masyarakat Desa Kaligede Kec, Senori mendukung apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama petugas Satgas Desa Covid-19 desanya. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resah di masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat bisa menerima aturan ini. 
Karena dengan dilakukan tracer, resiko penyebaran virus corona bisa 
ditekan sehingga penularannya juga bisa dicegah,” ujarnya.
 
			












