BERSAMA FORKOPIMKA, POLSEK KENDURUAN SOSIALISASIKAN DAN HIMBAU WAJIB PAKAI MASKER CEGAH COVID-19

0
189

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Cegah penyebaran Virus Corona, Polsek Kenduruan Polres Tuban bersama Forkopimka melaksanakan sosialisasi dan himbauan wajib pakai masker kepada masyarakat yang melintas di jalan simpang tiga Desa Sidohasri Kec. Kenduruan.(06/2020)

Kegiatan sosialisasi dan himbauan bersama Forkopimka ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Tuban Nomor 19 Tahun 2020, tentang kewajiban menggunakan Masker dalam rangka pencegahan Covid-19.

Sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan wajib pakai masker kepada warga masyarakat, dilaksanakan apel bersama Forkopimka dan unsur terkait di halaman Kantor Kecamatan Kenduruan.

Dalam pelaksanaan dengan memberhentikan warga masyarakat yang melintas tanpa memakai masker, untuk diberikan sosialisasi dan himbauan wajib pakai masker saat melaksanakan aktivitas diluar rumah, guna pencegahan virus Corona, sesuai dengan Peraturan Bupati Tuban Nomer 19 Tahun 2020.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Kenduruan Polres Tuban AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan “agar warga masyarakat ikut peran aktif dalam upaya pencegahan virus Corona, dengan mematuhi dan mentaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, sehingga Negara kita ini cepat terbebas dari wabah virus Corona” Terang Kapolsek. (Humas Kdrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here