Bersama Anggota Bhabinkamtimas, Ps Kanit Reskrim Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Sosialisasikan Bahaya Bermain Judi

0
32

Polsek Senori – Anggota Bhabinkamtimas Desa Banyuurip Polsek Senori Polres Tuban Bripda Hijira Lalfalla Santana bersama Ps Kanit Reskrim Bripka Abdul Gofur melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait bahaya judi online (judol) maupun judi konvensional kepada warga Desa Banyuurip Kecamatan Senori, Sabtu (8/2/2025).

Sosialisasi dilaksanakan dengan cara menyambangi tempat-tempat nongkrong yang banyak dikunjungi oleh warga khususnya para pemuda. Selain membagikan brosur anggota Bhabinkamtimas dan Ps Kanit Reskrim menjelaskan tentang bahaya judi online maupun judi konvensional kepada warga.

Menurut Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., kegiatan sosialisasi bahaya bermain judi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtimas dan Unit Reskrim adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo.

Sesuai perintah dari pimpinan Polri seluruh jajaran diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat, diantaranya tindak pidana perjudian.

“Kami melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti mendatangi sekolah, instansi pemerintah hingga tempat nongkrong pemuda untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus bermain judi online maupun judi secara konvensional,” jelas Iptu Sudjarwo.

Kapolsek Senori menambahkan, pengaruh buruk perjudian juga dapat mengancam keamanan data pribadi masyarakat. Hal ini terjadi lantaran masyarakat cenderung abai terhadap data pribadi saat melakukan akses digital.

“Keuangan terganggu, keamanan data pribadi terancam, bahkan psikologis juga ikut terganggu. Sudah banyak contohnya gara-gara judi online menjadi emosional, marah-marah bahkan sampai keluarga berantakan akhirnya melakukan tindakan kriminal,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here