tribratanewstuban.com -Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kec. Senori. Kali ini yang menjadi korban dari kecelakaan yang terjadi di jalan raya Desa Banyu Urip Kec. Senori pada hari Kamis (6-4-2017) sekira pukul 09.00 Wib itu adalah bocah berumur 4 tahun bernama AFIKA warga RT 002 RW 001 Desa Banyu Urip Kec. Senori.
Menurut keterangan yang di dapatkan dari anggota Polsek Senori Aipda Ahmadi yang pada waktu itu mendatangi TKP. Kronologi terjadinya kecelakaan tersebut bermula dari seorang pengendara motor jenis Honda Mega Pro No. Pol. K 2798 EE yang bernama Sutrisno warga Desa Malo Kec. Malo Kab. Bojonegoro mengendarai motornya dari arah Timur Ke Barat.
Sesampainya di tempat kejadian ada seorang anak kecil yang di ketahui bernama AFIKA tiba-tiba menyeberang jalan tanpa di dampingi oleh orang tuanya. Karena jarak motor dengan anak tersebut sudah terlalu dekat, akirnya pengendara motor tidak bisa menguasai kendaraanya dan menabrak anak itu.
Akibat dari kejadian Laka Lantas tersebut bocah Afika mengalami luka luka dan di larikan ke RS. PKU Kalitidu. Sedang pengendara motor hanya mengalami luka ringan dan tidak mau di antar untuk berobat, jelas Aipda Ahmadi.
Setelah kita cek di RS. PKU Kalitidu ternyata setelah di laksanakan observasi luka yang dialami korban Afika juga tidak parah sehingga langsung di ijinkan pulang.
Karena korban yang diwakili oleh orang tuanya tidak menuntut secara hukum dan meminta masalah tersebut di selesaikan dengan cara kekeluargaan. Akirnya keduanya kita bawa ke Mapolsek Senori untuk melaksanakan mediasi.
Hasil dari mediasi yang dilakukan di Mako Polsek Senori adalah baik korban yang diwakili oleh orang tuanya maupun pengendara motor sepakat untuk berdamai dan tidak melakukan tuntutan secara hukum. Untuk menguatkan hasil dari mediasi itu kita buatkan pernyataan bermaterai agar di belakang hari tidak terjadi Permasalahan lagi, urai Aipda Ahmadi.