Berkat Informasi Dari Warga, Pelaku Curas TKP Wilkum Polres Trenggalek Ditangkap Di Wilkum Polsek Kenduruan

0
282

Polres Tuban – Kerja keras Kepolisian Sektor Kenduruan bersama Unit Opsnal Timur Reskrim Polres Tuban memburu pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang berinisial YU ini patut di apresiasi. Betapa tidak, penangkapan yang dilakukan ini telah membuahkan hasil yang positif.

Pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang berinisial YU, laki-laki, umur 41 tahun, pekerjaan swasta, alamat Kab. Sidoarjo, Jatim yang merupakan TO dari Polres Trenggalek ini berhasil dibekuk dan ditangkap oleh anggota Polsek Kenduruan dan unit Opsnal Timur Reskrim Polres Tuban dirumah milik sdr. KI alamat , Kec. Kenduruan, Kab. Tuban, pada hari Senin ( 20 Nopember 2017 ) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Kenduruan AKP Tamami, SH saat memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan ” Saya bersama Kanit Reskrim AIPTU Asyik Hendro Bawono dan 5 personil Unit Opsnal Timur Reskrim Polres Tuban ( AIPTU R.  Muis cs ) saat menangkap YU ini berjalan dramatis, pasalnya saat akan kami tangkap YU berusaha kabur dan melarikan diri “, ucapnya.

Saat Kami datang bersama anggota, YU berusaha melarikan diri, berkat kesigapan anggota kami dengan anggota Unit Opsnal Timur Reskrim Polres Tuban akhirnya YU berhasil kami bekuk dan kami tangkap ” terangnya.

Lebihlanjut Kapolsek Kenduruan mengatakan, “ Penangkapan YU ini berkat informasi dari warga masyarakat, bahwa orang yang berinisial YU yang merupakan TO dari Polres Trenggalek dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas) itu saat ini berada diwilayah hukum Polres Tuban, sehingga Unit Opsnal Timur Reskrim Polres Tuban ( AIPTU R. Muis cs ) bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tuban melakukan penyelidikan, alhasil berkat informasi dari warga masyarakat tersebut akhirnya berkembang dan membuahkan hasil, pelaku yang berinisial YU ini berhasil di deteksi keberadannya oleh anggota Polsek Kenduruan, selanjutnya bersama-sama dengan Unit Opsnal Timur Reskrim Polres Tuban ( AIPTU R.  Muis cs ) melakukan penangkapan tersangka YU dirumah milik sdr. Ki  yang beralamatkan di  Kec. Kenduruan, Kab. Tuban ” bebernya.

YU ini merupakan Target Operasi (TO) dari Polres Trenggalek dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas) ” terangnya.

Saat YU ditangkap, kami juga menemukan seperangkap alat sabu yang diduga baru saja digunakan oleh YU ” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka YU berikut barang bukti berupa seperangkap alat sabu diamankan Unit Opsnal Timur ke Polres Tuban  ” tutup AKP Tamami, SH Kapolsek Kenduruan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here