Polsek Grabagan melalui Bhabinkamtibmas Desa Dahor
Kecamatan Grabagan BRIPOL Arlindo dan Warga Binaan, melaksanakan Sambang
dalam Rangka Cegah Tangkal Judi Online dan di Desa Dahor Kecamatan
Grabagan, Kabupaten Tuban.
Bhabinkamtibmas
Desq Dahor, menyampaikan Asta Cita Presiden Prabowo terkait
Pemberantasan Judi Online. Kedatangan Bhabinkamtibmas menjelaskan bahaya
apabila bermain Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri dan
keluarga. Selanjutnya Bhabinkamtibmas menjelaskan agar Masyarakat tidak
terlibat dan Melanggar Hukum. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas
juga menyampaikan dan memberikan himbauan agar saling menghormati dan
menghargai usai Pilkada, agar situasi Kamtibmas di Kecamatan Grabagan
kondusif.
Bhabinkamtibmas
juga memberikan himbauan, agar orang tua selalu mengontrol anak-anaknya
dan apabila keluar rumah lebih dari jam 22.00 WIB, agar para orang tua
langsung mencari anaknya, sehingga diharapkan anak-anak tidak keluyuran
pada malam hari.
Lanjutnya,
“Bhabinkamtibmas juga mengharapkan peran serta orang tua, sehingga
tidak ada lagi anak-anak di Kecamatan Grabagan khususnya di Desa Dahor,
tidak melakukan Permainan Judi dan sebagainya buang melanggar Hukum,
Kami pesankan agar Warga dan Orang Tua agar selalu mengawasi dan
menasehati anak-anaknya agar tidak terlibat dengan segala perbuatan yang
melanggar hukum, Ujar Pak Bhabin.
Selanjutnyan
Pak Bhabin menyampaikan himbauan, “Dijaman digital ini bijak dalam
menggunakan media sosial, tidak mudah percaya pada suatu berita yang
belum jelas kebenarannya atau berita hoax (Berita Bohong). “Tutur Pak
Bhabin.
(Humas Polsek Grabagan)












