seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kepolisian Sektor Widang melaksanakan pemasangan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kepatuhan terhadap Protokoker Kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Tahun 2020.
Untuk lokasi pemasangan Maklumat bertempat di Mako Polsek Widang, Kantor Penyelenggaraan Pemilu Kecamatan Widang dan Kantor Pengawas Pemilu Kecamatan Widang. Selain itu, ada beberapa tempat Publik.
Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan pemasangan Maklumat tersebut dalam rangka memberi pemahaman tentang kepatuhan terhadap Protokoker Kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Tahun 2020.
“Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asa keselamatan rakyat. Ada pun isi dari maklumat Kapolri terdapat 4 poin, ” ucap Kapolsek.
Dengan
 demikian, selama rangkaian kegiatan gelaran Pilkada berlangsung dan 
ditemukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum 
pada Maklumat Kapolri, masyarakat bisa menghubungi pihak Kepolisian, ” 
jelas AKP Totok Wijanarko.
 
			











