polrestuban-Belum cukup umur dan kurang bisa menguasai keadaan seorang pria terlibat laka di jalur pantura, Sabtu 11-11-2017 jam. 17.30 WIB di jalan umum Tuban-Bancar KM 03/04 simpang tiga HOTEL DINASTY Desa Sugihwaras Kec. Jenu Tuban terjadi Laka lantas. 12/11/2017
Adapun kendaraan dan sepeda motor yang terlibat laka antara lain,
Sepeda motor HONDA BEAT no pol S -2039- EV yang di kendarai oleh AGUS PRASETYA 15 tahun Laki-laki Pelajar alamat Desa Kaliuntu RT01 RW02 Kec. Jenu Kab. Tuban.
Kendaraan MINI BUS DAIHATSU XENIA Nopol : K-8713-YA yang di kemudikan oleh EDI SUYANTO ,37 Tahun, laki-laki POLRI,alamat Ds. Maitan Rt 05 RW 01 Kec.Tambakromo Kab. Pati.
Kronologi kejadian laka lantas berawal dari, Sepeda motor HONDA BEAT Nopol : S-2039 -EV berjalan dari arah timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP ada kendaraan MIMIBUS DAIHATSU XENIA Nopol : K -8713 -YA berjalan dari barat dengan kecepatan sedang yang hendak belok ke arah selatan dan sudah melaju di selatan marka namun Karena kurang hati2nya pengendara sepeda motor dan jarak terlalu dekat dan tidak memperhatikan arus lalu lintas di depanya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak depan-samping.
Akibat dari laka lantas tersebut
pengendara Sepeda an.AGUS PRASETYA mengalami lecet pada tangan kiri.dan akibat benturan *tidak sadar*
Tindakan petugas kepolisian Mendatangi TKP, Menolong korban untuk di bawa ke
rumah sakit umum terdekat guna mendapatkan perawatan dari petugas medis selanjutnya Mengamankan
barang bukti guna penyidikan untuk memperoleh keadilan sesuai hukum yang berlaku di negara RI.
* Humas Polsek Jenu *











