seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Dalam Rangka Untuk Mencegah Penyebaran Covid 19 Dan  Untuk Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Kec Plumpang  Kab Tuban Maka Pada malam Hari Anggota Binmas Polsek Plumpang Aipda Ali  Fauzi Melaksanaan Kegiatan Tatap Muka Dan Binluh Kamtibmas Dengan  petugas KTS Ds Klotok Kec Plumpang Kab Tuban. Rabu malam, (22/09/2020).  Jam. 21.00 Wib. 
Pada  Kesempatan Tatap Muka Dan Binluh Kamtibmas Kali Ini Aipda Ali Fauzi  Melaksanakan Dialogis Dengan Ketua KTS Ds Klotok sdr Rofi’i Sekaligus  Menyampaikan Pesan Tentang Inpres No 06 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No.  65 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid 19. Selain Itu Polisi  Asli Tuban ini Juga Menghimbau Kepada Ketua KTS Agar Turut Serta  Menghimbau Masyarakat Klotok Disiplin Dalam Pemakaian Masker, Mencuci  tangan, dan menjaga jarak dalam istilah 3 M. Dalam Kehidupan Sehari Hari  Karena Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Ini Pemakaian Masker Merupakan  Hal Yang Penting Dan Bahkan Di Wajibkan. Selain Itu Bilamana Melanggar  Pemakaian Masker Ini Ada Sanksi Yaitu Bisa Berupa Sanksi Denda Atau  Sanksi Sosial.
“Kegiatan  Sosialisasi Inpres No 06 Tahun 2020  dan Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020  Ini Di Laksanakan UntuK Percepatan Dan Pendisiplinan Kepada Masyarakat  Dalam Pencegahan Covid 19 .”Ujar Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi  Waluyo, SH.
Di Tempat  Terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, S.H., M.H.  Menjelaskan ” Kegiatan Sambang Dan Tatap Muka Di Laksanakan Polri Untuk  Melaksanakan Binluh Dan Pesan Kamtibmas Untuk Menjaga Keamanan Dan  Ketertiban Di Kab Tuban Ini Dalam Rangka Pencegahan Covid 19.” Imbuhnya.  (alif) 
 
			








