Babinkamtibmas Polsek Plumpang Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran BLT DD Tahap lll Di Ds. Sembungrejo.

0
212

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap Ke lll telah dikucurkan oleh Pemerintah kepada keluarga miskin yang terdampak adanya pandemi Covid – 19 diberbagai wilayah yang ada di tanah air kita, salah satu desa yang telah membagikan atau menyalurkan BLT DD adalah Desa Sembungrejo Kecamatan Plumpang bertempat di Balaidesa Sembungrejo pada pagi ini. Kamis, (30/07/2020)

Kepala Desa Sembungrejo Ibu Nunung Susanti dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penyerahan bantuan langsung tunai dana desa (BLT – DD) ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid – 19, untuk itu, Pemerintah Desa Sembungrejo pada hari ini menyalurkan program BLT DD kepada warga yang berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per bulan, Dan yang warga yang mendapatkan 90 Warga. 

“Dengan bantuan BLT DD ini, saya atas nama Pemdes Sembungrejo mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dan ini adalah suatu bentuk kepedulian pemerintah di tengah wabah pandemi Covid – 19 yang telah terjadi di Indonesia bahkan didunia,” kata ibu Nunung.     

Masih menurut Kepala Desa Ibu Nunung sesuai intruksi dari pemerintah bantuan yang diserahkan ini sebesar Rp 600.000,- per kepala keluarga dan jika ditengah pembagian bantuan ini, masyarakat menerima tidak sesuai yang semestinya maka warga yang telah terdaftar dan berhak menerima bisa langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Plumpang Polres Tuban kalau dana bantuan tersebut terpotong.

“Saya selaku Kepala Desa Bandungrejo sangat berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak dari pandemi Corono Virus Disease (Covid-19),” pungkas Kades Sembungrejo.    

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sembungrejo Polsek Plumpang Polres Tuban Briptu Yuni Eka Ratnasari yang melaksanakan pengamanan penyaluran BLT DD tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa anggaran dana desa untuk tahun ini, memang sudah di instruksikan Kemendes sebagian dialihkan untuk penanganan Covid 19 dan bentuknya harus bantuan langsung tunai, serta bantuan ini bukan hanya untuk bulan ini saja tetapi BLT DD tersebut akan dilakukan selama tiga bulan yaitu Juli, Agustus, September 2020.

Di hubungi secara terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo, S.H. “Kami berharap para penerima bantuan dana desa tersebut dapat mengunakan bantuan tersebut untuk digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan memenuhi kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas dan sebagai pertahanan dari Coronavirus atau Covid 19,” jelas Kapolsek Plumpang. (alif). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here