Babinkamtibmas Polsek Plumpang Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran BLT DD Tahap lll Di Ds. Kedungrojo.

0
235

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap Ke ll telah dikucurkan oleh Pemerintah kepada keluarga miskin yang terdampak adanya pandemi Covid – 19 diberbagai wilayah yang ada di tanah air kita, salah satu desa yang telah membagikan atau menyalurkan BLT DD adalah Desa Kedungrojo Kecamatan Plumpang bertempat di Balaidesa Kedungrojo pada pagi ini. Kamis, (16/07/2020)

Kepala Desa Sumberagung Bapak Mustofa, S.H. dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penyerahan bantuan langsung tunai dana desa (BLT – DD) ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid – 19, untuk itu, Pemerintah Desa Kedungrojo pada hari ini menyalurkan program BLT DD kepada warga yang berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per bulan, Dan yang warga yang mendapatkan 144 Warga. 

“Dengan bantuan BLT DD ini, saya atas nama Pemdes Kedungrojo mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dan ini adalah suatu bentuk kepedulian pemerintah di tengah wabah pandemi Covid – 19 yang telah terjadi di Indonesia bahkan didunia,” kata Mustofa.    

Masih menurut Kepala Desa Mustofa sesuai intruksi dari pemerintah bantuan yang diserahkan ini sebesar Rp 600.000,- per kepala keluarga dan jika ditengah pembagian bantuan ini, masyarakat menerima tidak sesuai yang semestinya maka warga yang telah terdaftar dan berhak menerima bisa langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Plumpang Polres Tuban kalau dana bantuan tersebut terpotong.

“Saya selaku Kepala Desa Kedungrojo sangat berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak dari pandemi Corono Virus Disease (Covid-19),” pungkas Kades Kedungrojo.    

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Kedungrojo Polsek Plumpang Polres Tuban Aiptu Teguh Santoso yang melaksanakan pengamanan penyaluran BLT DD tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa anggaran dana desa untuk tahun ini, memang sudah di instruksikan Kemendes sebagian dialihkan untuk penanganan Covid 19 dan bentuknya harus bantuan langsung tunai, serta bantuan ini bukan hanya untuk bulan ini saja tetapi BLT DD tersebut akan dilakukan selama tiga bulan yaitu Juli, Agustus, September 2020.

Di hubungi secara terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo, S.H. “Kami berharap para penerima bantuan dana desa tersebut dapat mengunakan bantuan tersebut untuk digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan memenuhi kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas dan sebagai pertahanan dari Coronavirus atau Covid 19,” jelas Kapolsek Plumpang. (alif). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here