Babinkamtibmas Polsek Plumpang Melaksanakan Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran BLT DD Tahap ll Di Ds. Sumberagung

0
246

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap Ke ll telah dikucurkan oleh Pemerintah kepada keluarga miskin yang terdampak adanya pandemi Covid – 19 diberbagai wilayah yang ada di tanah air kita, salah satu desa yang telah membagikan atau menyalurkan BLT DD adalah Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang bertempat di Balaidesa Sumberagung pada pagi ini. Selasa, (07/07/2020)

Kepala Desa Sumberagung Bapak Sunarto dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penyerahan bantuan langsung tunai dana desa (BLT – DD) ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid – 19, untuk itu, Pemerintah Desa Sumberagung pada hari ini menyalurkan program BLT DD kepada warga yang berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per bulan, Dan yang warga yang mendapatkan 177 Warga. 

“Dengan bantuan BLT DD ini, saya atas nama Pemdes Sumberagung mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dan ini adalah suatu bentuk kepedulian pemerintah di tengah wabah pandemi Covid – 19 yang telah terjadi di Indonesia bahkan didunia,” kata Sunarto.    

Masih menurut Kepala Desa Sunarto sesuai intruksi dari pemerintah bantuan yang diserahkan ini sebesar Rp 600.000,- per kepala keluarga dan jika ditengah pembagian bantuan ini, masyarakat menerima tidak sesuai yang semestinya maka warga yang telah terdaftar dan berhak menerima bisa langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Plumpang Polres Tuban kalau dana bantuan tersebut terpotong.

“Saya selaku Kepala Desa sumberagung sangat berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak dari pandemi Corono Virus Disease (Covid-19),” pungkas Kades Sumberagung.   

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sumberagung Polsek Plumpang Polres Tuban Aiptu Soeyadi yang melaksanakan pengamanan penyaluran BLT DD tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa anggaran dana desa untuk tahun ini, memang sudah di instruksikan Kemendes sebagian dialihkan untuk penanganan Covid 19 dan bentuknya harus bantuan langsung tunai, serta bantuan ini bukan hanya untuk bulan ini saja tetapi BLT DD tersebut akan dilakukan selama tiga bulan yaitu April, mei, Juni 2020.

Di hubungi secara terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo, S.H. “Kami berharap para penerima bantuan dana desa tersebut dapat mengunakan bantuan tersebut untuk digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan memenuhi kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas dan sebagai pertahanan dari Coronavirus atau Covid 19,” jelas Kapolsek Plumpang. (alif). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here