tribratanewstuban.com – Polsek Plumpang Polres Tuban melakukan pengawasan terhadap penyaluran Raskin (beras untuk rakyat miskin), di Pendopo balai desa Sumurjalak beberapa waktu lalu (Kamis, 06/04/2017).
Distribusi Raskin harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Selain untuk kepentingan pendistribusian yang tepat waktu, juga untuk memastikan jika Raskin layak dikonsumsi. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi, apabila kualitasnya baik, harus dikatakan baik. Jika kurang baik, masyarakat bisa melaporkan supaya ada kontrol.
“Raskin yang akan didistribusikan untuk desa Sumurjalak pendistribusian dengan pengawasan Kepala desa Sumurjalak, BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas,” jelas Kapolsek Plumpang AKP Sidik Haribowo, S.H.,M.H.
Ditambahkan, bahwa pengawasan Raskin ini sangat penting agar pendistribusiannya tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

(Humas Polsek Plumpang)