Antisipasi Peredaran Obat dan Vaksin Palsu, Kanit Reskrim awasi Toko Obat

0
297
Polres Tuban – Dalam rangka mengantisipasi kejadian di wilayah lain terkait dengan Undang-undang Kesehatan yakni masalah Vaksin palsu atupun Obat yang Kadaluarsa serta yang tidak memiliki Ijin Edar dari Balai Pom ataupun Pihak yang berwenang, Polsek Grabagan melaksanakan giat Razia dan pemeriksaan Obat di Apotek dan Toko-toko Obat di wilayah Grabagan guna mengawasi dan menertibkan peredarannya.
Kapolsek Grabagan Ajun Komisaris Polisi Ali Kanafi S.H menegaskan bahwa pentingnya kita mengawasi Obat-obatan yang beredar dipasaran, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan Konsumen dalam hal ini adalah warga masyarakat terkait dengan penggunaa Obat yang dianjurkan atau diperbolehkan. Kita sebagai masyarakat awam yang tidak tahu menahu tentang obat obatan merasa sangat miris dan khawatir dengan kejadian Obat Palsu yang diberitakan oleh media, saat kita atau anak-anak kita sakit yang tadinya berobat ingin sembuh karena salah minum obat atau kena obat Palsu takutnya malah jadi tambah parah, imbuh Pak Papolsek.
Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Polsek Grabagan guna mengantisipasi beredarnya obat palsu ataupun sudah tidak layak beredar.
Grabagan (02/11/2017)by humas grabagan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here