polrestuban-Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dilingkungan sekolah dan para pelajar. Kepala Sekolah SMPN 3 Plumpang Kabupaten Tuban mengantisipasinya dengan bekerja sama dengan Polsek Plumpang. Keseriusan dari Pihak SMPN 3 untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pelajar diwujudkan dengan bukti ditandatanganinya MOU mengenai pembentukan Satgas anti narkoba oleh Kapolsek Plumpang AKP Budi Friyanto SH. senin pukul 07:30 WIB pada saat upacara senin pagi (Senin, 02/10/2017).
Menurut Kapolsek Plumpang AKP Budi Friyanto SH dalam sambutannya mengatakan, “guna antisipasi dan cegah beredarnya narkoba dikalangan pelajar serta jangan sampai anak-anak pelajar khususnya SMPN 3 Plumpang terjerat dalam pengaruh narkoba sangat tepat dibentuk Satgas(satuan Tugas) Narkoba”, tegasnya.
Kepolisian Sektor Plumpang bekerja sama dengan SMPN 3 Plumpang dengan ditandatangani nya MOU dihalaman sekolah SMPN 3 Plumpang. Diharapkan dengan terbentuknya Satgas Narkoba di SMPN 3 Plumpang ini, setidaknya dapat meminimalisir peredaran narkoba yang dewasa ini merambah ke lingkungan sekolah yang sasarannya adalah pelaja terutama anak anak SMP. Seperti yang ditegaskan Kasek SMPN 3 Plumpang melalui Humas Polsek Plumpang. “Kami berharap dengan adanya satgas narkoba bisa mengawasi pelajar agar terhindar narkoba,” jelasnya.