seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Forkopimka Jatirogo bersama Pemdes  Sugihan melaksanakan kegiatan penyaluran/penerimaan bantuan langsung  tunai (BLT) yang diambil sumber dana desa (DD) tahun 2020 untuk  bulan  September bertempat dibalai desa Sugihan. Senin, 28/09/2020.
Dalam  kesempatan kegiatan tersebut Waka Polsek Jatirogo IPDA Suhardi  menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi  pelaksanaan kegiatan penyaluran dana langsung tunai (BLT) kepada warga  yang terkena dampak pandemi Covid 19. Selain itu kegiatan tersebut  merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga.”Ucap Waka Polsek.
Kapolres  Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H.,M.H., melalui Kapolsek  Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan  menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi  pelaksanaan penyaluran dana langsung tunai agar tepat sasaran dan tidak  terjadi penyelewengan. “Terang” Kapolsek Jatirogo.
“Humas Polsek Jatirogo”
 
			








