seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Forkopimka Jatirogo bersama Pemdes  Sugihan melaksanakan kegiatan penyaluran/penerimaan bantuan langsung  tunai (BLT) yang diambil sumber dana desa (DD) tahun 2020 bulan Oktober  bertempat dibalai desa Sugihan. Kamis, 12/11/2020.
Dalam  kesempatan kegiatan tersebut Waka Polsek Jatirogo IPDA Suhardi selaku  Bhabinkamtibmas desa Sugihan menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian  akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan kegiatan penyaluran dana  langsung tunai (BLT) kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid 19.  Selain itu kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah  terhadap warga.”Ucap Waka Polsek
Di  tempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat  dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengawal  serta mengawasi pelaksanaan penyaluran dana langsung tunai agar tepat  sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. “Terang Kapolsek.
“Humas Polsek Jatirogo”
			







