Antisipasi penyebaran Virus Covid – 19 Polsek Tambakboyo Polres Tuban melakukan pembubaran kerumunan massa yang sedang nongkrong dan berkumpul

0
182

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tambakboyo Aiptu Imam Heri bersama dengan Anggota dalam rangka penanganan dan penanggulangan penyebaran virus corona (Covid – 19) pukul 19.00 Wib Selasa (24/3/2020) tadi malam.


“Tadi malam ada beberapa tempat nongkrong dan berkumpul masyarakat,  yang kami himbau untuk membubarkan diri dan tidak beraktifitas diluar rumah, seperti di depan pertokoan dan warung kopi desa Tambakboyo Kecamatan Tambakboyo dan lokasi dipinggir jalan raya tempat anak muda nongkrong,”kata Aiptu Imam Heri

Selain memberi himbauan dan membubarkan kerumunan warga, pihaknya berpatroli memberikan himbauan kepada warga yang masih beraktifitas atau nongkrong, untuk segera pulang kerumah masing masing. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak beraktifitas diluar rumah guna untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 tersebut,”imbuhnya.

Lebih lanjut  upaya ini serentak dilakukan atas perintah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K SH.MH dan menindaklanjuti Maklumat Kapolri  tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolsek Tambakboyo Iptu Darmono, S.H kegiatan tersebut akan terus kami lakukan guna terciptanya situsasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tambakboyo Kondusif dan apabila melanggar akan kita tindak tegas,”pungkasnya.
(Humas Polsek Tambakboyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here