seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memberikan arahan terkait antisipasi penyebaran covid-19 untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik (pulang kampung), ini demi mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid-19).
menindaklanjuti
arahan tersebut pada hari Kamis tanggal 09/04/2020, Kapolsek Tuban
bersama Kanit Binmas Polsek Tuban Ipda H. Kusmindar memberikan himbauan
kepada masyarakat yang berada di kantor departemen perhubungan untuk
tidak melaksanaan pulang kampung (mudik) saat lebaran tahun 2020 ini. ”
untuk menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, kami
sarankan Bapak bapak dan ibu ibu pada tahun lebaran ini jangan mudik
dulu” tutur Ipda H. Kusmindar.
Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tuban untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran covid019.
#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)








