seopini.com – Bulan ramadhan 1442 H sebentar lagi namun pandemi corona masih melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Dan untuk menekan penyebaran covid-19 diwilayah hukum Polsek Tubani, anggota unit Patroli Polsek Tuban melaksanakan giat Yustisi Penegakan hukum Prokes dengan sasaran kerumunan warga
pada hari Senin (12/04/2021) Aiptu Pudjijanto bersama rekannya
melaksanakan patroli di area wisata Sunan Bonang Kabupaten Tuban
sekaligus mengingatkan kepada para pengunjung untuk tetap disiplin
prokes.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Pudjianto
menyampaikan himbauan Prokes kepada beberapa pengunjung untuk tetap disiplin Prokes dan sebisa mungkin hindari
kerumunan.
“Silakan beraktifitas diluar rumah namun tetap
gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak untuk menghindari tertular
dari covid-19.”
Jelas Aiptu Pudjijanto
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono mengatakan bahwa “pelaksanaan patroli di kawasan wisata Sunan Bonang Tuban yang dilakukan anggotanya ini sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya cluster baru terutama jelang Ramadhan 1442 H” jelas Kapolsek.