polrestuban.com-  Antisipasi kemacetan dan kecelakaan lalulintas, Anggota   polsek Jatirogo Polres Tuban meningkatkan kegiatan pengaturan arus  lalulintas  di jalan raya depan pasar hewan Jatirogo. Hal tersebut  merupakan Atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si  yang memerintahkan kepada semua Kapolsek jajaran Polres Tuban agar  menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan di tempat rawan  kemacetan dan kecelakaan guna memberikan pelayanan terbaik kepada  masyarakat. Jum’at,(1/11/2019).
Kanit  Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban Ipda Kastur  bersama dengan  Brigadir Sumindar melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya  depan pasar hewan desa sugihan kecamatan jatirogo untuk mengantisipasi  terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan  pengaturan bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan karena banyaknya  aktivitas masyarakat yang membongkar dan mengangkut hewan ternak.
Dalam  kegiatan tersebut petugas juga mengarahkan para pengunjung pasar untuk  memarkirkan kendaraan ditempat parkir yang ada dan dihimbau untuk tidak  memarkirkan kendaraannya ditepi jalan raya. Petugas juga melarang warga  membongkar dan memuat hewan di tepi jalan raya agar tidak mengganggu  arus kendaraan.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengurangi kemungkinan terjadinya macet.” Ucap Kanit Lantas.
Kegiatan  pengaturan lalulintas dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah  Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si. yang dilaksanakan  anggota Polsek Jatirogo sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat  untuk melancarkan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya  kecelakaan. 
Home  Uncategorized  Antisipasi Kemacetan Dan Kecelakaan Lalulintas, Polsek Jatirogo Polres Tuban Lakukan Pengaturan Lalulintas
			










