Polres Tuban – Pada hari Jumat tanggal 17 November 2017 anggota unit laka Satlantas Polres Tuban melaksanakan kegiatan pengiriman Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kab. Tuban guna proses lebih lanjut kejadian kecelakaan lalu lintas.
Kejadian kecelakaan terjadi di jalan raya pasar wage pada tanggal 20 Agustus 2017 pukul 20.00 Wib. Kejadian bermula ketika Kend SPM Honda CB No Pol S-5091-CO dikemudikan BW berjalan dari utarake selatan gerak kanan masuk jalur kanan mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kend SPM Yamaha vixion no pol S-4958-GS dikemudikan AM berpenumpang UB berjalan dari selatan ke utara, akibatnya AM menderita luka.