seopini.com – PolresTubanPoldaJatim pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020, Mulai pukul 07.30 Wib s/d 12.00, anggota polsek tuban aiptu Sukir dan bripka I.W. Candra melaksanakan pengamanan pembayaran bantuan sosial tunai (Bst) Bertempat di Kantor Pos Indonesia Cabang Tuban Jl. Bonang Kec./Kab. Tuban. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima oleh petugas dari Kantor Pos Indonesia Cabang Tuban di dampingi Satgas BST Kp Tuban.
Dalam mekanisme pelaksanaan pembayaran bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksanakaan perdesa/kelurahan dgn pengaturan waktu yang telah ditentukan petugas pos giro tuban dan memperhatikan Standart protokol penanganan Covid 19 (Sosial Distancing dan Physical Distancing).
Adapun rincian penerima pembayaran bantuan sosial tunai (BST) di Wilayah Kec. Tuban pada hari ini sbb :
1. Kel. Kutorejo : 85 Orang2. Kel. Doromukti : 142 Orang3. Kel. Karangsari : 77 Orang4. Kel. Kebonsari : 157 Orang5. Ds. Kembangbilo : 58 Orang6. Kel. Kingking : 98 Orang7. Ds. Sumurgung : 213 Orang8. Kel. Mondokan : 60 Orang*Jumlah : 890 Orang*
Pengamanan yang dilakukan oleh anggota polsek tuban adalah merupakan bentuk tanggungjawab dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat sesuai dengan arahan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH.
Pelaksanaan pembayaran bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Wilayah Kec. Tuban berjalan aman dan lancar.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








