Polsek Soko, Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusip bebas 
dari Miras dan makanan kedaluarsa, Bhabinkamtibmas kelurahan Sokosari 
Kec Soko menyambangi pemilik warung Mulyono Dsn losari Desa Sokosari. 
Dalam giat sambang tersebut terkait dengan kepedulian mengenai perdaran 
minuman keras serta makanan kadaluarsa yang beredar di masyarakat. Senin
 (7/3)
Dalam kesempatan itu 
bhabinkamtibmas mengecek serta menghimbau pemilik kios untuk tidak 
menjual Miras dan makanan kadaluarsa. Bhabinkamtibmas juga memberi 
informasi kepada pemilik warung tentang efek negatif dari Miras, produk 
makanan dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengingatkan warga pemilik 
warung untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang jualannya.
Aiptu
 KA. Triono menjelaskan, “kami sadar bahwa sebagai bhabinkamtibmas kami 
merupakan ujung tombak dan harus peran aktif terhadap warga di Desa 
Binaan, oleh karena itu untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif salah 
satu usaha kami yaitu mengecek dan menghimbau para pemilik Warung agar 
tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan 
para konsumennya. 
Demikian
 pula terhadap Miras, sebagai Bhabinkamtibmas wajib menghimbau warganya 
untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri 
juga dapat membahayakan orang lain”, ujarnya.
Dengan
 kegiatan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan tidak 
ditemukan lagi makanan atau minuman kadaluarsa. Begitu juga dengan miras
 diharapkan masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras yang dapat 
mengundang terjadinya kekacuan antar warga sehingga kamtibmas tetap 
kondusif
			










