seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Anggota  polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan  pengaturan arus lalulintas  di jalan raya Simpang Jatirogo-Bancar. Hal  tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Tuban AKBP Ruruh  Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. yang memerintahkan kepada semua Kapolsek  jajaran Polres Tuban agar setiap pagi menempatkan anggotanya untuk  melaksanakan pengaturan di tempat rawan kemacetan dan kecelakaan guna  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rabu,(19/2/2020).
Kegiatan  tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk melancarkan  arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Sambil  melakukan pengaturan, Bripka Edi S. anggota Polsek Jatirogo Polres  Tuban juga menyeberangkan masyarakat pejalan kaki yang akan melaksanakan  aktifitas, selain itu petugas juga menghimbau kepada pengguna jalan  agar mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Semoga  dengan adanya kegiatan ini para pengguna jalan semakin tertib  berlalulintas dan situasi arus lalulintas juga lancar serta tidak ada  kemacetan” ucap Bripka Edi S.
Terpisah,  Kapolsek Jatirogo Polres Tuban AKP Budi Santoso, S.H., M.H. menjelaskan  bahwa sesuai Atensi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H.,  M.H. Anggota Polsek Jatirogo setia pagi sudah melaksanakan pengaturan  lalulintas di tiap simpul-simpul jalan raya.
“Humas Polsek Jatirogo”
 
			








