polrestuban-Dalam rangka meningkatkan Tugas Pokok Sehari-hari yakni dalam bidang Pelayanan, Petugas Jaga Polsek Grabagan memberikan Pelayanan kepada warga Masyarakat wilayah Kecamatan Grabagan dalam bentuk Surat Kehilangan.
Perlu kita ketahui bersama bahwa setiap hari di Mapolsek Grabagan banyak warga Masyarakat yang membuat laporan beragam tentang barang atau surat dan dokumen Pribadinya yang hilang dengan berbagai alasan, yakni mulai dari pada saat Perjalanan hingga barang tersebut hilang pada saat warga melaksanakan Pindahan rumah.
Kapolsek Grabagan Ajun Komisaris Polisi Ali Kanafi S.H. memerintahkan kepada para anggotanya yang betugas jaga, agar para petugas memberikan pelayanan yang terbaik tanpa memandang Status warga yang melapor. Apabila salah satu dari kita ada bersikap kurang pantas kepada warga yang datang saat melapor maka Kesatuan kita akan kena imbasnya, ungkap pak Kapolsek.
Dengan setulus hati dan tanpa rasa pamrih kita memberikan bantuan Pelayanan kepada masyarakat, insya Allah Kesatuan kita akan semakin dicintai dan dihargai oleh mereka.
Grabagan (11/07/2017)by humas Grabagan