Anggota Polmas Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Menghadiri Musyawarah Desa Di Desa Rayung

0
48

Senori – Anggota Polmas Desa Rayung Polsek Senori Polres Tuban Polda Jawa Timur Bripka Putut Aris SB, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025 yang berlangsung di Balai Desa Rayung Kecamatan Senori, Jumat (12/7/2024) pagi.

Dalam kegiatan Musdes yang dipimpin oleh Kades Rayung Soetomo tersebut juga dihadiri oleh Sekcam Senori Drs. Hermanto, Kasi PMD Kecamatan Senori Sulistyowati, Babinsa Serka Solikin, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Perangkat Desa dan undangan yang berasal dari Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Rayung.

Menanggapi kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya, Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Bambang Edi Nofantoro, S.H., mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung serta siap bekerjasama, membantu dan mengamankan program-program pembangunan di wilayah Kecamatan Senori.

Kapolsek berharap seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 tersebut, dan yang lebih penting adalah jangan sampai dalam perencanaan pembangunan terdapat hal-hal yang sekiranya dapat terjadi permasalahan yang berimplikasi pada hukum.

“Mari kita bersama-sama rencanakan dan usulkan pembangunan sesuai kebutuhan prioritas dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, untuk pembangunan yang sudah dilaksanakan mari kita rawat dan jaga,” pungkas Kapolsek Senori Iptu Bambang Edi Nofantoro.

Sementara itu Kades Rayung, Soetomo  mengatakan rencana penyusunan  RKPDesa tahun 2025 pihaknya akan memprioritaskan pembangunan yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Rayung. Rencana kedepan prioritas kami adalah membangun sarana dan prasarana jalan untuk pertanian dan gedung-gedung untuk pendidikan seperti gedung KB dan TK serta pelayanan kepada warga masyarakat lainnya, terangnya.

Lebih jauh Soetomo mengatakan, musdes adalah dalam rangka transparansi penggunaan dana desa dan sebagai laporan kepada warga masyarakat, rencana pembangunan apa saja yang sudah tercapai, yang belum dilaksanakan dan yang baru direncanakan harus dilaporkan kepada warga masyarakat.

“Intinya kita menginginkan semuanya sesuai dengan aturan yang ada dan tidak melanggar aturan yang sudah ada,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here