polrestuban-Polres Tuban serta jajaran kepolisian Polsek Montong melakukan penyergapan paksa terhadap terduga pelaku pembunuhan Muhammad Arifin, siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanggulangin II, yang dikabarkan hilang misterius sejak empat hari lalu.
Penyergapan paksa tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Montong dan Polres Tuban, lantaran pelaku Wusito (33) tidak kooperatif, dan tidak mau membuka pintu di mana jenazah korban ditemukan.
“Pelaku tidak kooperatif, sehingga kami melakukan penyergapan paksa,” terang Kapolres Tuban, AKBP Sitrisno HR yang datang ke Tempat Kejadian Perkara, Kamis (19/10/2017).
Penyergapan terhadap pelaku tersebut dilakukan dalam waktu 10 menit, dan akhirnya pelaku yang juga sempat memberikan perlawanan kepada petugas tersebut berhasil diamankan.
“Pelaku sudah diamankan dan sekarang sudah dibawa ke Polres Tuban,” tambah Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah korban yang telah menimbulkan bau menyengat tersebut pertama kali diketahui oleh Saridi (60), yang tidak lain merupakan ayah terduga pelaku warga Dusun Tawing, Desa Tanggulangin yang juga tetangga korban
“Wusito mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2011, tepatnya semenjak ditinggal meninggal ibunya,” terang Saridi di rumahnya, Dusun Tawing, Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong,
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR juga menjelaskan, motif pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara yang mengenaskan tersebut, dikarenakan memang pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2011.
“Pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2011 lalu,” terangnya.
Namun, sementara ini untuk membuktikan kebenaran itu, pelaku akan dilakukan tes mental apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Kita akan melakukan tes kejiwaan pelaku, apakah pelaku ini masuk dalam pasal 44 atau tidak. Tergantung nanti dari hasil tes kejiwaanya,” pungkasnya.
( humas polsek montong )








