Akhirnya Anggota DPRD Tuban Turun Tangan Terkait Masalah Kandasnya Tougboat TB Tampakan Di Jenu

0
262
Polrestuban-Kandasnya tougboat TB Tampakan yang membuat resah warga socorejo akhirnya sampai di libatkan Anggota DPRD tuban, Jumat tanggal 03 Nopember 2017, pukul 10.00 s/d 11.30 Wib, tempat di Balai Desa Sucorejo Kec. Jenu Kab. Tuban dilaksanakan Audensi Anggota DPRD Kab. Tuban Komisi A dengan Pemerintah Desa Socorejo Terkait Kandasnya Kapal di Pantai Socorejo jumlah undangan 30 orang. 04/11/2017
Adapun para pejabat yang menghadiri kegiatan tersebut antara lain :
Ketua Komisi A Anggota DPRD Kab. Tuban dan anggota (AGUNG SUPRIYANTO, H. GUNAWAN, Dr. KRISTIAWAN, ABU CHOLIFAH, IBU DAMI dan MOH. FUAD)
Camat Jenu Drs. SUGENG WINARNO, MM.
Kapolsek Jenu Akp. ELIS SUENDAYATI, SH.
KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) BOBY MULYA
Kabid Angkutan Laut dan Darat Kab. Tuban SUWOTO MM
PT. Holcim (TRIYADI DHARMA, RHIZAL)
PT. SPS (Samudra Perdana Selaras) KUNCORO JATI
Kades Socorejo ZUBAS ARIF ROHMAN HAKIM, SH.
Perwakilan PT. TB Tampakan
Perwakilan nelayan Desa Socorejo.
Pertama Sambutan Kades Socorejo
Puji syukur kepada ALLAH SWT atas nikmat dan karunia-Nya dapat bersilaturahim, serta terima kasih atas kedatangan Wakil Rakyat di Desa Socorejo yang sebelumnya sudah diadukan oleh Pemdes.Kronologis kandasnya kapal di Desa Socorejo :
Sejak bulan Desember 2016 kapal mulai kandas dipantai, sekitar 11 bulan._
Keberadaan kapal sangat mengganggu aktivitas warga yg mayoritas adalah nelayan, dgn kandasnya kapal ini dipesisir pantai akan menimbulkan dampak buruk apabila dibiarkan akan ganggu situasi kamtibmas Menurut kacamata kami pemilik tdk ada tanggung jawabnya sama sekali kepada Desa Sucorejo baik pemilik, agen dan penyewa, selama berbulans tdk ada solusi, setelah diekspose oleh media baru mulai ada pergerakan, namun hingga detik ini informasinya hilang kembali.
Dengan kedatangan Bapak” agar kami dibantu untuk mencari solusi atas keberadaan kapal yang kandas di desa Socorejo. Saya menganggap PT. Holcim agar bertanggung jawab, selama 11 bulan pemilik kapal hanya sekali bertemu dengan Kades Socorejo.
Kemudian di lanjutkan Sambutan Ketua Komisi A DPRD Kab. Tuban :
Berdasarkan instruksi Ketua agar terjun dan membantu masalah di Desa Socorejo, sesuai cerita Pak Kades sudah sangat mengganggu warga desa yang mayoritas adalah nelayan, jika dibiarkan akan meninggalkan potensi konflik
Dalam hal ini yang sangat berkompeten menyelesaikan adalah pemilik, agen dan penyewa. Sehingga upaya yang telah dilakukan oleh Kades dengan beberapa kali melakukan mediasi, harus segera diselesaikan.
Selama 11 bulan bersandar di pantai Desa Sucorejo warga menuntut adanya kompensasi kepada nelayan sesuai janji dari pemilikkepada warga ditambah dana CSR totalnya 65 juta.
Segera lakukan evakuasi secara teknis membutuhkan tenaga agar berdayakan warga setempat, Pemilik minta sterilisasi selama proses evakuasi kapal dan semua proposal ini belum ada jawaban dari pemilik.
Tanggapan dari PT. TB Tampakan  JERY
Rencana dalam waktu 9 (sembilan) hari kedepan akan ada evakuasi kapal yang kandas dengan bantuan 2 unit excavator yang akan didatangkan dari Surabaya.
Kapasitas saya hanya sebagai tenaga teknis sehingga semua keputusan dan kepastian langsung dari pemilik kapal.
Selanjutnya Sambutan Kapolsek jenu ;
Jika melihat kasus kapal yang kandas sdh dikoordinasikan pada satuan tingkat atas dalam hal ini Polres, apabila masuk dalam tindak pidana harus ada yang melaporkan/keberatan. Sebagai Kapolsek saya lebih mengutamakan tindakan persuasif dengan mencari win win solution dan masyarakat agar menghindari tindakan main hakim sendiri.
Tanggapan anggota DPRD Dr. KRISTIAWAN/H. GUNAWAN  :
Mari kita sikapi dgn arif dan tidak emosional Posisi pemilik kapal bangkrut
Pemerintah juga harus pro aktif cari solusi secara teknis dalam hal evakuasi.
Pemilik harus kita datangkan utk pertemuan selanjutnya. Dalam pertemuan berikutnya agar seluruh elemen yang berkepentingan harus dihadirkan.
Tanggapan Nelayan socorejo :
Mensikapi keterangan dari JERY masih baru berencana, dari 11 bulan yang lalu, agar komisi A menghubungi pemilik dan segera beri keputusan, minimal akhir bulan Nopember sudah ada keputusan.
Apabila tidak ada kepastian akan kami adukan secara Perdata. Dalam bulan ini dan Desember adalah musim barat, bagaimana apabila ada kapal nelayan yang menabrak kapal yang kandas, siapa yang akan bertanggung jawab.
Dan yang terakhir Sambutan Camat Jenu Alhamdulilah telah diberi kesempatan dan kesehatan sehingga bisa hadiri acara ini Sehubungan masalah ini dari awal Pemdes sdh berulang kali melakukan rapat, terakhir rapat di hotel Wilis, namun pada hari ini hasil pertemuan tersebut mentah kembali.
Permasalahan yang terjadi sangat rumit dalam hal kepemilikan saja ada 3 orang, yang domisilinya tidak di Jatim. Sehingga kesannya saling melempar tanggung jawab. Menjelang musim barat apabila ada kecelakaan nelayan menabrak kapal siapa yang akan disalahkan, segera buat jadwal kembali dan pastikan tanggung jawab secara materiil dan tanggung jawab sosial.
Dalam pertemuan ini belum ada kesepakatan atau tanggung jawab antara pemilik kapal kepada Pemerintah Desa Socorejo dan nelayan, karena pihak pemilik tidak hadir dalam pertemuan hanya diwakilkan. Komisi A DPRD Kab. Tuban akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada Ketua DPRD dan akan kembali menjadwal ulang pertemuan yang harus dihadiri oleh seluruh yang berkepentingan.
* Humas Polsek Jenu *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here