seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kebijakan Pemerintah dalam menangani pandemi Codvit-19 saat ini adalah adaptasi kehidupan baru, dimana warga masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas sehari-hari dengan menerapkan disiplin dan taat protokol kesehatan.
Sedangkan tugas dari kepolisian adalah memastikan warga masyarakat mematuhi apa yang sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Polri secara langsung turun untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat.
Seperti sewaktu melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, dua personel Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Aipda Murdiantoro dan Brigadir Abdul Ghofur mendapati sekelompok pemuda yang sedang cangkrukan di salah satu Warkop yang berada di Desa Jatisari Kec, Senori, Kamis (23/7/2020) malam.
Terpantau dilapangan anggota Polsek Senori, malam itu memberikan himbauan kepada kelompok pemuda untuk menggunakan masker, dan menerapkan physical distancing. Secara persuasif dan humanis namun tegas anggota juga meminta agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., menjelaskan kegiatan yang dilakukan aparat keamanan tersebut dalam rangka menindak lanjuti program pemerintah untuk agar warga masyarakat mentaati protokol kesehatan untuk mencegah virus corona.
Menurutnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban secara kontinyu melaksanakan berpatroli untuk memberikan sosialisasi kepada warga yang masih berkumpul di tempat umum.
Dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, menjelaskan kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah mentaati protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker dan jaga jarak minimal 1-6 meter.
Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tidak keluar rumah kecuali sangat penting serta tidak kumpul-kumpul di kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona” ujar dia
“Kegiatan keramaian untuk sementara dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas AKBP Ruruh Wicaksono.








